Program seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk program sarjana di UPN “Veteran” Jawa Timur, mengacu kepada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 2 Tahun 2015, tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2015. Program seleksi tersebut dilakukan melalui 3 jalur seleksi, yaitu :
- Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
- Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
- Seleksi Mandiri : Program Kemitraan dan Mandiri (PKM)
Daya tampung mahasiswa baru program sarjana UPN “Veteran” Jawa Timur untuk setiap program studi yang diterima melalui SNMPTN 30% (tiga puluh persen) pada setiap program studi, melalui SBMPTN 40% (empat puluh persen) pada setiap program studi dan melalui seleksi mandiri 30% (tiga puluh persen) pada setiap program studi.